Luwu Timur, TRIBRATA TV
DS (63), pria warga Desa Mabonta di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel mengakui kalau rumahnya dilempari batu oleh salah seorang keluarga Kades pada Selasa (21/06/2022).
DS menceritakan kronologi peristiwa berlangsung pada Selasa tersebut sekira pukul 17.00 WITA, sempat dilihatnya sebanyak 3 kali dan mengenai atap rumahnya.
Pelaku menurut DS adalah seorang wanita paruh baya inisial RH yang melempar rumah DS karena melaporkan dugaan korupsi Kades Mabonta hingga berujung Kades itu ditahan Kejaksaan Negeri Malili, Luwu Timur.
“Saat kejadian sehari sebelum Kades ditangkap, waktu itu saya dengar ada orang menangis keluar dari rumah Kades, jadi saya penasaran dan keluar mau melihat dan tiba-tiba RH melempari rumah saya sambil mengatakan, inimi yang ka’ lapor lapor, ” ungkap DS.
Atas kejadian tersebut DS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Burau pada Rabu (22/06/2022).
Kapolsek Burau AKP. M. Wemben saat dikonfirmasi Sabtu (25/06/2022) mengaku sudah mengetahui laporan tersebut.
“Coba hubungi Roni dia yang tangani itu,” singkatnya.
Sayangnya nomor kontak Roni tidak bisa dihubungi awak media.
Harapan DS, pihak Kepolisian segera memproses kejadian yang dialaminya karena menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan dirinya selaku warga yang tidak tahu masalah. (mul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









