Sanggau,TRIBRATA TV
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Betong/ Sarikei/ Meradong, Sarawak, Malaysia pada Jumat, 22 November 2024, yang melibatkan dua kendaraan, Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang tewas, di mana tujuh diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengalami cedera ringan.
Konsulat Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono menyampaikan pihaknya menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei peristiwa kecelakaan itu pada 22 November 2024.
“Kecelakaan itu terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak,
melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux,” jelasnya.
Menurut keterangan Ketua Polis Daerah Sarikei, kecelakaan yang merenggut
delapan nyawa tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 di ruas jalan raya Pan Borneo ketika mobil Perodua Alza yang mengangkut seorang pengemudi warga
setempat dan tujuh orang penumpang warga negara Indonesia, berusaha melarikan
diri dari mobil patroli polisi saat diminta untuk berhenti.
Kendaraan tersebut berbelok dan masuk ke jalur lawan arah, lalu bertabrakan dengan sebuah mobil Toyota Hilux
yang mengangkut dua warga setempat.
Diperkirakan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, Nusa
Tenggara Barat tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena
membawa para WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan/paspor, yang
sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
KJRI Kuching sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia dalam
upaya menemukan keluarga/ahli waris korban terkait pengurusan jenazah korban.
“Pihak kepolisian daerah Sarikei juga masih melanjutkan penyelidikan atas kasus kecelakaan maut menewaskan 7 WNI Asal NTB tersebut,” jelasnya.
Berikut nama-nama ketujuh WNI:
1.Nama : Masirah (L)
TTL : Montong Bacek, 13 Desember 1974
Alamat : Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Nama : Sarapudin (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1975
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
3. Nama : Agus Muliadi (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1984
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
4. Nama : Suandi Putra Kedaro (L)
TTL : Kendaro, 01 Juli 1999
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
5. Nama : Jumahir (L)
TTL : Kemalik Jaran, 31 Desember 1981
Alamat : Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Nama : Rumintang (L)
TTL : 01 Mei 2008
Alamat : Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
7. Nama : Riduan (L)
TTL : Lendang Garuda, 08 November 1982
Alamat : Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ketujuh jenazah korban rencananya akan dipulangkan melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, jelas Staf konsuler dan protokol Kuching, Alexandri Legawa.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









