Sanggau, TRIBRATA TV
Dalam upaya berkelanjutan mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Parindu kembali melaksanakan perawatan intensif terhadap lahan demplot seluas 1 hektar yang sebelumnya telah dilakukan penanaman serentak pada 30 hari lalu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, di Dusun Engkayuk, Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Perawatan lahan ini dipimpin Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, didampingi seluruh personel Polsek Parindu. Mereka secara bersama-sama turun ke lapangan melakukan pengecekan sekaligus perawatan lanjutan terhadap tanaman jagung hibrida yang menjadi komoditas utama dalam lahan demplot tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan perawatan pasca tanam ini merupakan salah satu kunci utama untuk mendapatkan hasil panen yang optimal.
“Perawatan rutin seperti ini sangat penting. Kami membersihkan gulma yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan melakukan pemupukan lanjutan dengan kombinasi pupuk Urea dan NPK Mutiara agar tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup,” ujar Iptu Trisna Mauludi.
Ia menambahkan perawatan secara berkala dilakukan setiap hari oleh anggota Polsek Parindu yang telah terjadwal, untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung tetap optimal tanpa gangguan hama maupun kendala teknis lainnya.
“Saat ini, kondisi pertumbuhan bibit jagung hibrida yang kita tanam dalam kondisi baik dan sehat,” imbuhnya.
Selain bertujuan meningkatkan hasil produksi pangan lokal, kegiatan demplot ini juga merupakan implementasi dari Program 100 Hari Asta Cita yang menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta mendukung stabilitas ekonomi masyarakat setempat.
Keterlibatan langsung anggota Polri dalam pengelolaan lahan pertanian diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif.
Kapolsek Parindu juga menegaskan keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan ini bukan sekadar rutinitas semata, melainkan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan yang berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Parindu,” tutupnya. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








