Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Suasana tenang di sebuah warung tuak di Dusun III desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak mencekam pada Senin malam (23/02/2026).
Situasi berubah bermula saat terjadinya adu mulut di meja warung tuak, kemudian berakhir dengan peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria, E Manalu (36).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku yang berinisial DH (40) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa.
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa berdarah ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat. Di dalam kedai tersebut, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Korban EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut, korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi.
Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tidak terhindarkan antara pelaku dan korban.
Perkelahian antara keduanya mengakibatkan EM mengalami luka parah, pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban.
Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Melalui perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
“Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolsek Kolang. (Dedy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









