Samsat Palembang IV Sediakan Snack Corner, DPD RI: Bisa Dicontoh Daerah Lain

- Editorial Team

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Inisiatif Snack Corner yang dicetuskan UPTB Samsat Palembang IV sangat luar biasa, dan bisa menjadi contoh untuk samsat-samsat kabupaten/kota lainnya.

Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI Ariniza Nilawati. Ia mengaku telah memantau di samsat-samsat yang lain.

“Dari awal saya menjadi DPD, mereka sudah banyak melakukan inisiatif yang diawali dari pribadi, misalnya Jum’at Berkah. Untuk anggarannya bermacam ada yang dari uang pribadi atau kas secara gotong royong,” katanya usai melauching Snack Corner “CERIA” di Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, kalau secara pribadi, itu sedekah tapi kembali pada pelayanan yang optimal untuk masyarakat. Dikembalikan, pada UU No 25 Tahun 2009, harus memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat. Karena masyarakat memiliki hak untuk dilayani secara baik termasuk salah satunya saat mereka membayar kewajiban pajak.

“Inisiatif seperti ini jarang dimiliki oleh kepala-kepala samsat lainnya. Artinya, ini bisa menjadi percontohan buat Samsat-samsat yang lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Pangdam II Sriwijaya Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Muara Medak

Untuk itu, inisiatif ini harus dimulai dari Sumsel terlebih dahulu, baru nanti akan bergerak lebih luas. Namun ia selaku wakil daerah akan menyuarakan kepada wakil-wakil daerah lain supaya mereka memberi arahan atau masukan ke samsat di provinsi kabupten/kota agar memberdayakan samsat seperti ini.

“Tentunya dengan berkolaborasi bersama, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait contohnya bank daerah yakni Bank Sumsel Babel, vendor-vendor lainnya ataupun perusahaan apapun yang memiliki CSR,” ujarnya.

“Pasti akan ada yang mempertanyakan anggaran dari mana, untuk itu jangan sampai rutinitas berbuat baik disalah artikan. Karena tidak selamanya perbuatan baik diartikan benar, ini yang harus di garis bawahi,” tegasnya.

Ide dari Kepala UPTB Samsat Palembang IV ini, lanjut Ariniza, bisa menjadi bagian untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Karena ini adalah inisiatif yang luar bisa yang bisa menjadi percontohan tidak hanya di daerah tapi menjadi contoh secara nasional.

BACA JUGA  Diduga Korupsi, Kejati Sumsel Usut Program SERASI di Banyuasin

Ia berharap ini tidak hanya seremonial belaka tetapi menjadi suatu kegiatan yang berkesinambungan agar masyarakat bisa menilai, mereka juga diberikan pelayanan yang terbaik ketika membayar pajak.

“Kemudian, ketika ini sudah ada, masyarakat harus sama-sama menjaga, artinya tidak berpikir yang negatif, anggarannya ini bukan dari anggaran pemerintah tetapi dari vendor yang ada keterkaitannya dengan kontribusi mereka entah itu melalui sarana promosi, ataupun CSR,” bebernya.

Sementara Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Derga Karenza, menambahkan ide ini muncul setelah ia melihat tempat-tempat seperti dealer kendaraan roda dua yang menyediakan minuman maupun makanan kecil bagi konsumen yang datang.

Ia sering mengunjungi dealer motor, disana disediakan minuman teh atau kopi dan makanan kecil.

“Untuk itu, kenapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama, apalagi wajib pajak ini datang untuk setor uang ke negara. Tetapi mereka hanya duduk di kursi yang keras, ruangan yang panas dan harus antri,” ujarnya.

BACA JUGA  Solidaritas Tanpa Batas, Akpol 1993 Bantu Keluarga Polisi Korban Penembakan

Karena itu, ia berinisiatif untuk menyediakan snack corner, minimal wajib pajak tidak kehausan sambil nunggu dan snack corner ini akan ada setiap harinya.

“Harapan saya, semoga semangat ini bisa disuarakan pada samsat-samsat lain di kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB