Deli Serdang, TRIBRATA TV
Polresta Deli Serdang menggelar syukuran HUT Polisi Lalu Lintas ke 67 tahun 2022 dengan kesederhanaan, Jumat (23/9/2022).
Kegiatan HUT Polisi Lalu Lintas ini diawali dengan zoom meeting untuk seluruh jajaran Sat Lantas seluruh Polda Sumut.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, Kabag Ops Kompol Ricky P Atmaja, Kasat Lantas Kompol Nasrul, para perwira dan personil Sat Lantas.
Hadir juga tamu undangan dari Samsat UPT Lubuk Pakam /BP2RDSU Ikram Cholid, PT Jasa Raharja Yassir Tampubolon dan perwakilan dari Dishub Kabupaten Deli Serdang Asep Kurniawan.
Peringatan HUT Polisi Lalu Lintas ke-67 Tahun 2022 kali ini mengusung tema “Polantas Yang Presisi Pulih Dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju”.
Syukuran tersebut digelar dengan sederhana dan khidmat yang diawali dengan pembacaan do’a bersama oleh rohaniawan.
Dalam arahannya Kapolresta mengatakan walaupun syukuran dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi khidmatnya.
“Pesan saya, berilah sopan santun beretika dalam menghadapi masyarakat. Berdiri tegaklah di tengah panas dan hujan, tak penting meminta untuk dipuja, ikhlas lakukan tugas sebagai ladang ibadah, tetap jalin sinergitas dengan instansi lainnya, lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Kegiatan ini tidak perlu kita lakukan dengan eforia, cukup dengan kesederhanaan dan doa yang kita harapkan hanyalah ridho dari Allah. Selamat Hari Polisi Lalu Lintas Ke 67”, ungkap Kapolresta.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul SIk mengatakan kedepannya semoga Polisi Lalu Lintas dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.
Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolresta Deli Serdang dan Waka Polresta selanjutnya diberikan kepada personil Sat Lantas yang paling tua dan termuda. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









