Pedagang Pasar Akik Tuntut Janji PUD Pasar Medan, Dukung Pembangunan Pembatas Pasar

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratusan Pedagang Pasar Akik tetap komit dengan kesepakatan pihak pengembang dan Pemko Medan cq PUD Pasar, atas proses revitalisasi selama 3 bulan. 305 pedagang Pasar Akik di tempatkan sementara di basement Pasar Sukaramai dan akan kembali ke Pasar Akik setelah selesai dibangun pengembang.

Hal itu ditegaskan Ketua Koperasi Pasar Akik Mahyudin dan Koordinator Pedagang Pasar Akik Charles Sihombing pada rapat Pedagang Pasar Akik, Senin (23/6/2025) yang dihadiri ratusan pedagang.

“Kami tidak mau ingkar janji dan jadi penghianat,” ujar keduanya.

Menurut Mahyudin, mereka tetap komit dengan kesepakatan dan memegang teguh pesan Walikota Medan saat peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik pada 5 Juli 2025.

BACA JUGA  Ini Pesan Bobby Nasution Kepada Paskibraka Kota Medan

Diera kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution, berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan.

Sementara ditambahkan Charles Sihombing pada saat itu juga PUD Pasar Kota Medan Suwarno menyatakan, selama tiga bulan masa revitalisasi Pasar Akik, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke pasar Sukaramai tepatnya di basement dan pelataran parkir.

Dalam rapat itu ratusan pedagang menagih janji Walikota Medan dan PUD Pasar Kota Medan untuk mengembalikan pedagang Pasar Akik yang ada di basement Pasar Sukaramai sesuai komitmen pada acara peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik.

BACA JUGA  Bobby Nasution Ajak Pendeta Dukung Program Rumah Ibadah Mandiri

“Kenapa sekarang PUD Pasar menempatkan pedagang asli Pasar Sukaramai diperbolehkan berjualan di pinggir Jalan AR Hakim. Itu jelas melanggar kebijakan Pemko Medan,” ujar Charles Sihombing.

“Wajar saja jika pengembang Pasar Akik membangun pembatas antara Pasar Akik dan Pasar Sukaramai. Kami pedagang Pasar Akik sangat mendukung, bangunan pembatas tersebut,” ujar Mahyudin yang disambut koor setuju pedagang.

Dalam rapat itu juga disepakati bersama Pedagang Pasar Akik, agar PUD Pasar mengembalikan pedagang asli Pasar Akik yang ada di Pasar Sukaramai. Serta menampung kembali pedagang di pinggir Jalan AR Hakim ke Pasar Sukaramai.

BACA JUGA  Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, Launcing Program Sakasanwira Mesra

“Jika ini tidak dilakukan, maka masalah ‘wan prestasi’ (ingkar janji) ke ranah hukum,” ujar Koordinator Pedagang Pasar Akik.(red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB