Ambon, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Maluku melalui Satuan Tugas Bantuan Operasi (Satgas BanOps) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Ops Lilin Salawaku 2025 terus memperkuat dukungan pelayanan kesehatan guna memastikan kelancaran pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pada Senin (22/12/2025), Satgas BanOps Dokkes Polda Maluku melaksanakan kunjungan serta pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis pengamanan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT hingga selesai tersebut dipusatkan di Lapangan Tahapary, Pos Pelayanan (Pos Yan) ACC, Pos Pengamanan (Pos PAM) Hunuth, serta pangkalan ojek di depan Maluku City Mall (MCM).

Pelayanan kesehatan ini menyasar personel Polri yang terlibat langsung dalam Operasi Lilin Salawaku 2025, sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat di sekitar lokasi pengamanan. Seperti yang terlihat di pangkalan ojek depan MCM, sejumlah tukang ojek turut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh personel Satgas BanOps Dokkes.
Dalam kegiatan tersebut, tim medis Satgas BanOps Biddokkes Polda Maluku melakukan pemeriksaan tekanan darah, pemantauan kondisi kesehatan personel, serta pemberian vitamin dan obat-obatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stamina dan kebugaran personel selama melaksanakan tugas pengamanan.

Pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari dukungan operasional terpadu Ops Lilin Salawaku 2025 yang menempatkan keselamatan dan kesehatan personel sebagai prioritas utama, sekaligus menghadirkan kehadiran Polri yang humanis dan peduli di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku memastikan seluruh personel pengamanan berada dalam kondisi fisik yang prima, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal, responsif, dan profesional kepada masyarakat selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









