Kendari, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bagian Binopsnal melaksanakan penyuluhan peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, disertai tes urine bagi karyawan, pegawai, dan LC di tempat hiburan malam Omnia Executive Karaoke and Resto, Kendari, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Manejer Omnia, Gom Amran, selanjutnya, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin memberikan materi penyuluhan.
Materi yang disampaikan meliputi edukasi bahaya narkoba melalui video, pengertian dan gejala penggunaan narkoba, dampak serta ciri-ciri penyalahgunaan, hingga modus operandi peredaran gelap narkoba. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kompol Jumardin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap jalur masuk narkoba dan berbagai faktor penyebab penyalahgunaan. Ia juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sultra.
Usai penyuluhan, tim Bid Dokkes Polda Sultra melaksanakan tes urine kepada 27 orang yang hadir. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









