Makassar, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Masa PPKM sebelumnya berakhir kemarin, Selasa 20 Juli 2021.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada perpanjangan kali ini.
“Ini sama dengan perintah Bapak Presiden kemarin dan baru tadi lagi kami terima ini kelihatannya hampir sama,” ucap Danny usai menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Makassar pada Rabu (21/7/2021).
Aturan baru yang muncul pada perpanjangan PPKM kali ini adalah terkait pernikahan. Namun Danny mengatakan aturan lengkapnya masih disusun. Dia juga baru akan meneken surat edaran resmi.
“Bedanya adalah resepsi pernikahan ditiadakan sementara, yang lain hampir sama,” ujar dia.
Adapun aturan dalam PPKM mikro yang berlaku dua pekan sebelumnya yaitu jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WITA.
Selain itu, ibadah di rumah ibadah ditiadakan sementara hingga wilayah yang dimaksud telah aman. Hal yang sama juga berlaku untuk tempat-tempat hiburan malam.
Danny pun meminta Satgas Raika untuk bertindak lebih persuasif, termasuk harus lebih bersabar.
“Jadi kemampuan komunikasi, kemampuan narasi, diksi harus diperbaiki apalagi PPKM kali ini sudah turun,” ujar Danny.
Ia tak menampik aturan soal pernikahan ini akan menuai keresahan dari masyarakat. Terutama bagi warga yang sudah merencanakan acara resepsi pernikahan sejak jauh hari, dan sudah menyebar undangan.
“Saya coba mengatur ini barang. Bagaimana kalau sudah ada undangan, tinggal bagaimana protokol kesehatannya,” ungkap Danny. (yusuf r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









