Proyek Talud di Desa Balang Tanaya, Takalar Diduga Tidak Sesuai Spek

- Editorial Team

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan Talud di Desa Balang Tanaya Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar, Sulsel menuai sorotan warga karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Diketahui pembangunan Talud ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjaga dan memelihara badan jalan, selain itu juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengamankan dan melindungi tanah agar tidak runtuh.

Dari pantauan di lokasi, Senin (20/5/2024), terlihat pembangunan Talud jalan tidak seperti biasanya. Misalnya di Dusun Je’nedinging nampak jelas ada pengerjaannya.

BACA JUGA  Video: Temuan Solar Subsidi Ditimbun di Takalar

Sementara di Dusun Balang Tanaya ada dua jenis pekerjaan yakni Talud dan Irigasi.

Irigasi sepanjang 110 meter dengan nilai anggaran Dana Desa 2024 Rp75 juta. Sedang Talud dengan nilai anggaran Rp44.673.000 dengan panjang 175 meter yang dikerjakan secara sepotong-potong.

“Penempatan posisi Taludnya diduga tidak juknis yang ditentukan,” ujar seorang warga enggang disebutkan namanya.

BACA JUGA  Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Takalar Buka Bersama di Rumah Kepala Desa Pakkabba

Kepala Dusun Balang Tanaya, Daeng Romod yang juga pekerja di lokasi membenarkan kalau yang dikerjakan itu adalah Talud jalan bukan irigasi.

Ia minta agar TRIBRATA TV mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Balang Tanaya, Sunardi Daeng Rapi soal proyek ini.

Sayangnya konfirmasi yang dikirim melalui pesan WA belum direspon hingga berita ini ditayangkan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru