Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Komandan Korem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto bersama seluruh prajurit dan PNS Korem mengikuti Launching Super Apps ETWPAD yanh dirangkai penyerahan seragam PNS TNI AD oleh Kasad secara virtual di Gedung Serba Guna Makorem 033/Wira Pratama, Jalan Sei Timun Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Selasa (21/02/2023).
Launching dilakukan secara simbolis oleh Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman bekerja sama dengan PT. BRI secara virtual yang diikuti seluruh kesatuan jajaran TNI AD.
Acara tersebut live terpusat di Markas Besar TNI AD Jakarta, serta dihadiri oleh seluruh pejabat teras TNI AD.
Tampak Kasad menyerahkan seragam PNS TNI AD kepada beberapa perwakilan yang mendapatkan seragam batik, Korpri, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Upacara (PDU).
Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD untuk memanfaatkan aplikasi ETWPAD agar kita mengetahui pelayanan apa saja yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan prajurit dan PNS.
“Kita dapat mengetahui jumlah tabungan serta bisa mengambil perumahan untuk investasi atau hunian kita saat pensiun,” katanya.
“Para prajurit dan PNS jangan khawatir apabila mengambil rumah dari program TWPAD karena keadaan sekarang program TWPAD akan berjalan dengan baik dan transparan serta tidak akan ada pihak yang dirugikan seperti kejadian 2 tahun lalu,” ujar Kasad.
Dikesempatan berikutnya, Kasad mengecek kepada satuan-satuan TNI AD yang hadir secara vicon untuk memastikan setiap prajurit sudah benar-benar mengakses aplikasi ETWPAD dan tahu apa saja kemudahan atau manfaat dari aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini sudah terintegrasi dan dapat diakses secara transparan tentang keadaan uang kita,” pungkasnya.
Tampak hadir Kasrem 033/WP, para Kasi Kasrem 033/WP, para Kabalak Aju Korem 033/Wira Pratama. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









