Tempati Kantin PKK Bertahun-tahun, Noverman Akui Tidak Pernah Bayar Sewa ke Pemkab

- Editorial Team

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Beberapa pekan terakhir ini media online di Kabupaten Merangin diramaikan oleh pemberitaan salah satu keluarga yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi, yakni Noverman menempati gedung Galeri IKM Kantin PKK milik Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin tanpa bayar sewa.

Sebelumnya beberapa bulan lalu Kepala Dinas Koperindag Ladani telah menawarkan gedung Galeri IKM ini sebagai organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin untuk mempromosikan produk-produk unggulan Merangin seperti Kopi Robusta dan lain sebagainya.

Karena selama ini Galeri IKM Kantin PKK tersebut dijadikan tempat hunian oleh salah satu yang mengaku keluarga dekat Gubernur Jambi Al Haris, tanpa izin dan bayar pajak untuk PAD.

Berbagai persyaratan yang diminta pihak Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin sudah dipenuhi IWO seperti surat permohonan dan persyaratan lainnya. Bahkan SK penempatan gedung juga sudah diterima IWO Merangin. Demikian juga surat pengosongan gedung pun pun sudah dilayangkan dinas ini sebanyak dua kali kepada Noverman selaku orang yang menempati gedung tersebut.

BACA JUGA  Dirreskrimsus Polda Jambi Telusuri Kelangkaan Minyak Goreng di Alfamart

Namun hingga batas terakhir pengosongan yakni tanggal 16 Januari 2023 sampai kini pihak keluarga Noverman enggan pindah dari tempat tersebut. Hhal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, sehebat itukah keluarga Noverman hingga Pemkab dibuat tidak berdaya.

Terkait dengan membandelnya oknum yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Muhammad Ladani angkat bicara.

Dijumpai oleh media ini di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023) Ladani mengatakan jika ia sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengosongan gedung Galeri IKM Kantin PKK itu. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Ia juga sudah melayangkan surat ke Bupati Merangin untuk mengambil langkah akhir.

Sementara itu terkait viralnya berita kantin tersebut,Noverman dalam cuitannya di social media yang ditujukan kepada Ketua IWO Merangin, Em Fajri mengatakan jika dirinya selama menempati gedung tersebut tidak pernah membayar sewa.

BACA JUGA  Oknum Guru SMPN 4 Merangin Diduga Bully Siswi di Kelas

Berikut Cuitan Noverman:

Assalamualaikum, mohon maaf dindo, Fajri. Pertama tama uda mohon maaf.
Awalnya saya menempatkan lokasi kantin tsb, kantin itu sdh bertahun tahun tak terpakai/terurus. Dan selalu ditempati oleh komunitas anak anak punk.Dan kebetulan waktu itu saya memang ada akses dg pemerintah, maka saya memohon kepada pemerintah untuk dapat penghuninya untuk tempat saya buka usaha. Alhamdulillah, pemerintah kita melalui Bapak Al Haris selaku Pemangku Jabatan Kepala Daerah MERANGIN saat itu(BUPATI),Mengabulkan Permohonan saya saat itu. Dan saat itu memang tidak ada dari Dinas Koperindag suatu surat soal sewa menyewa atas tempat itu,saat itu diberikan oleh Kadis Alm.JUNAIDI. yang ada hanya surat pinjam pakai. Dan tidak ada surat sewa menyewa dari dinas terkait,seandainya ada surat masalah sewa menyewa,saya akan siap untuk memenuhi kewajiban/siap bayar.
Dan sekarang dinas terkait akan memberikan kepada PD.IWO,saya juga ingin balik bertanya. Apa PD.IWO sekarang ada Membayar Retribusi/sewa ke dinas terkait…? [Saya mohon maaf,kalau saya SALAH]. Kalau ada itu yg terbaik.

Apabila ada dalam penggunaan Aset Daerah tsb timbul biaya untuk pemerintah,sebagai warga negara yg baik saya akan memenuhi kewajiban ini.

INILAH SEDIKIT PENJELASAN DARI SAYA [ NOVERMAN ] SELAKU PENGHUNI ASET PEMDA YG TAK TERURUS. (fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB