Siak, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pada Rabu (21/1/2026), Satlantas Polres Siak melaksanakan kampanye keselamatan berupa himbauan tertib berlalu lintas serta pembagian leaflet kepada pengguna jalan di Jalan Lintas Perawang–Siak KM 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat atau lebih, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tidak ugal-ugalan di jalan. Selain itu, kami juga membagikan leaflet berisi pesan keselamatan dan tips berkendara aman,” ujar AKP Ramadhan.
Ia menambahkan, kampanye ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan jalanan (C3), serta meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Siak dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan humanis seperti ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami ingin masyarakat Kabupaten Siak semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kapolres. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









