Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Gampong Hagu Selatan kembali menyelenggarakan penyembelihan empat puluh ekor hewan qurban Idul Adha 1445 H di areal lahan Jalan Samudra, Dusun Utara Gampong Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhoksemawe, Selasa (18/6/2024).
Total ada dua puluh lima ekor sapi dan lima belas ekor kambing yang bakal disembelih. Pantauan TRIBRATA TV di lokasi, satu per satu sapi dan kambing digiring ke tempat penyembelihan yang telah dipersiapkan oleh panitia. Selanjutnya dilakukan akad dari pemilik hewan qurban. Kemudian proses penyembelihan pun dimulai seraya dilantunkan kalimat takbir.
Geuchik Gampong Hagu Selatan, Zulfitrian menyampaikan jumlah sapi tahun ini mengalami penambahan.
“Alhamdulilah dua puluh lima ekor sapi dan lima belas ekor kambing, ada penambahan dari tahun kemarin empat ekor sapi,” kata Zulfitrian kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Zulfitrian mengatakan dua puluh lima ekor sapi tersebut dari masyarakat di lima Dusun yang berada di Gampong Hagu Selatan. Kelima Dusun tersebut yaitu dari Dusun Utara, Dusun Tugu Pahlawan, Dusun Meriam, Dusun Darussalam dan Dusun Blang Malo.
Setelah dilakukan penyembelihan, daging qurban dicincang lalu dimasukan ke kantong plastik untuk langsung dibagikan kepada masyarakat.
“Kita targetkan paling telat Zuhur selesai pembagiannya dengan cara dibagikan oleh Kepala Dusun masing-masing. Dari lokasi penyembelihan yang lalu dibawa ke Dusun masing-masing untuk di bagikan ke masyarakat,” ujarnya.
Pada Lebaran Idul Adha 1445 H tahun ini, total ada 25 ekor sapi dan 15 ekor kambing yang disembelih. Salah satunya sapi dari Pemerintah Gampong Hagu Selatan.
“Saya sangat berterima kasih kepada panitia karena jauh -jauh hari telah mempersiapkan segala persiapan sehingga penyelenggaraan qurban hari ini sukses berjalan lancar tampa ada kendala,” kata Zulfitrian sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atau masyarakat yang telah mengorbankan harta terbaiknya pada tahun ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









