Manado, TRIBRATA TV
Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menggelar audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si, pada Selasa (18/2/2025). Pertemuan ini membahas berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BKD Sulut, Denny Kondoj menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Sitaro. “Kami ingin memastikan bahwa ASN di daerah kami memiliki kompetensi yang sesuai dengan tantangan zaman, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Denny.
Dr. Jemmy S. Kumendong menyambut baik langkah Pj. Bupati Sitaro yang proaktif dalam membangun kapasitas ASN di wilayahnya. Menurutnya, BKD Sulut siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk pelatihan maupun pendampingan teknis. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan SDM yang unggul dan berintegritas,” kata Jemmy.
Salah satu poin penting dalam audiensi ini adalah rencana penguatan kapasitas ASN melalui program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Pemerintah daerah Sitaro berkomitmen untuk mengirimkan pegawai terbaiknya agar dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BKD Sulut maupun lembaga lainnya.
Selain itu, dibahas pula kebijakan terkait rekruitmen dan promosi jabatan yang lebih transparan serta berbasis meritokrasi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem birokrasi yang profesional dan akuntabel. “Kami akan memastikan bahwa sistem promosi dan pengisian jabatan berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi politik,” tegas Denny Kondoj.
Audiensi ini juga menjadi momentum bagi Sitaro untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah provinsi dalam hal peningkatan kesejahteraan ASN. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Sitaro semakin meningkat.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan BKD Sulut guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









