Batu Bara, TRIBRATA TV
Dukungan terus bertambah, kali ini
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Batu Bara deklarasikan dukungan ke pasangan calon Bupati Kabupaten Batu Bara Baharuddin – Syafrizal (Bahagia Saza), Kamis (17/10/2024).
Calon Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyambut baik dukungan yang diberikan GAMKI ke pasangan Baharuddin – Syafrizal.
Dikatakan Syafrizal dukungan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ini menjadi penyemangat bagi pasangan Baharuddin – Syafrizal. “Sebab anak muda adalah penentu arah kemajuan Kabupaten Batu Bara peran anak muda sangat dibutuhkan,” ujar Syafrizal.
Dengan masuk nya GAMKI ke pasangan Baharuddin – Syafrizal menambah keyakinan kami pada Pemilukada 27 November yang tinggal menghitung hari pasangan Bahagia Saza akan meraih kemenangan, terang Syafrizal.
Mohon maaf karena calon Bupati Baharuddin tak bisa hadir karena ada urusan mendadak, beliau titip salam dan akan menjadwal ulang pertemuan dengan GAMKI agar kita bisa duduk bersama, ujar Cawabub Syafrizal.
Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Batu Bara Irwansyah Tampubolon menjelaskan dukungan ke pasangan Baharuddin – Syafrizal bukan tanpa sebab prosesnya panjang.
Kami dari pengurus GAMKI Batubara cukup lama membaca rekam jejak ketiga pasangan calon Bupati Batu Bara.
Satu per satu calon kita pelajari selama pasangan itu melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pasangan Baharuddin – Syafrizal pas menjadi Bupati dan wakil bupati Batu Bara.
Lebih lanjut Irwansyah Tampubolon menilai sosok Baharuddin bisa menjadi mengayomi seluruh kalangan lintas generasi terlihat saat beliau menjabat Kadispora Sumut, baik organisasi tingkat pusat sampai daerah kenal dengan sosok Baharuddin.
Untuk sosok Syafrizal sendiri, pernah menjadi ketua Dpd KNPI periode 2011 – 2014, Wakil Ketua DPRD Batu Bara dan Ketua DPC Partai Gerindra, pasangan ini sangat melengkapi, pungkas Irwansyah Tampubolon.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









