Batu Bara TRIBRATA TV
Pasangan Calon Bupati Batu Bara Baharuddin – Syafrizal (Bahagia Saza) silaturahmi dengan Ketua MUI Batu Bara Muhammad Hidayat Lc dan pengurus pada Kamis (17/10/2024).
Persoalan keummatan hari ini terkait dengan pembinaan akhlaq, anak-anak perlu didekatkan dengan agama, jika kita diberikan amanah memimpin Batubara kita akan programkan satu desa satu rumah Tahfiz.
Demikian disampaikan calon Bupati Batubara nomor urut dua H. Baharudin Siagian dan Safrizal di Kantor Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP.MUI) Kabupaten Batu Bara.
Pasangan ini diterima oleh Ketua DP MUI Batu Bara H Muhammad Hidayat Lc, Dewan Pembina Al Asy’ari, Ketua Majelis Infokom H. Agusdiansyah Hasibuan dan Wakil Sekretaris Abdulrahman Ali.
“Di rumah Tahfiz itu akan kita lengkapi dengan fasilitas belajar modern, jaringan internet sehingga anak-anak nyaman bermain dan belajar disana,” ujar Baharudin.
Dijelaskannya, kedatangan ke MUI ini adalah bagian dari menjaring aspirasi dan meminta nasihat berikut doa dari MUI dalam proses pilkada ini.
Menurutnya persoalan hajat hidup masyarakat terkait kesehatan akan menjadi perhatian serius dalam kepemimpinannya di Batu Bara.
“Saya sudah mendatangi banyak tempat, bertemu dengan orang-orang dari berbagai kalangan, yang mereka harapkan adalah pelayanan kesehatan disaat mereka sakit, itu akan menjadi prioritas kita jika diberi amanah,” tegas Baharuddin.
Begitu pula dengan para bilal mayit, guru mengaji, akan diperhatikan melalui APBD.
Ketua MUI Batu Bara dalam pertemuan ini menyambut baik kedatangan Paslon pilkada Batubara nomor urut dua Baharuddin Siagian dan Safrizal.
“Secara kelembagaan MUI adalah payung ummat, dalam kontestasi pemilu tidak boleh berat kesana dan kesini, kami menganjurkan agar kita semua menjaga situasi agar Batu Bara bisa melewati pilkada ini dengan damai, jangan terpecah belah dengan issue apapun apalagi Sara,” ujar Muhammad Hidayat Lc.
Pertemuan ini ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Ketua DP MUI Batu Bara Muhammad Hidayat Lc.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









