Labura, TRIBRATA TV
Beredarnya informasi dugaan pungli honor perangkat Desa di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) Sumatera Utara, mulai terungkap. Aktifis LSM menelusuri fakta- fakta dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut.
“Kita telusuri dilapangan dari salah satu kepala dusun, ternyata potongan honor itu benar adanya. Mereka ( perangkat Desa- red ) awalnya dimintai potongan PPN Rp100.000 x 3 bulan honor, lalu dipotong lagi Rp50 ribu x 3 bulan honor dengan dalih untuk buka puasa”, jelas Ketua DPC LSM Kampak Mas- RI Labura E Dasopang, kepada TRIBRATA TV, Selasa (18/8/2020).
Dijelaskannya, untuk membenarkan itu, ia menelpon salah seorang Kaur Desa, dan kaur itu juga mengakui honor yang mereka terima tidak pernah sampai Rp6 juta pada per triwulan I.
“Dari fakta dilapangan sangat membantu kita untuk menguak dugaan praktek pungli oleh oknum yang dianggap kurang bertanggung jawab”, tambah Ketua Pewarta Labura itu .
“Praktik pungli disinyalir telah berlangsung sejak lama. Dalam hal ini secepatnya akan kita minta penegak hukum untuk memproses praktik ilegal itu”, tegas Dasopang. (IL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









