Merangin, TRIBRATA TV
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sering ditindak dan ditangkap oleh Polres Merangin, tidak membuat jera para pelaku aktivitas ilegal tersebut.
Betapa tidak, pada pantauan pada hari Sabtu (17/06/2023) terlihat di dua lokasi rumah SN alat berat jenis Excavator untuk melakukan aktivitas PETİ dan timbunan bahan bakar jenis Solar terlihat jelas berjejeran di kedua rumah SN yang berada di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Menurut salah satu warga Desa Lantak setempat menyebutkan bahwa SN memilkii 11 alat berat jenis Excavator untuk melakukan aktivitas ilegal yang alat berat tersebut beraktivitas berpencar di Kabupaten Merangin.
Dan juga menurut warga ini, tumpukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang bertumpuk di rumah SN digunakan untuk alat tersebut, namun tidak diketahui dari mana BBM tersebut di suplay.
“Alat berat SN itu ada sebelas Mba, alatnya bekerja Peti ada di wilayah Tran dan luar wilayah Tran, kalau tumpukan solarnya itu tau sendirilah mba kegunaannya untuk apa, “ujar warga ini sambil sumringah. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









