Nganjuk, TRIBRATA TV
Sejumlah senjata api organik Polres Nganjuk jenis pistol dan revolver diperiksa kebersihan, surat-surat dan kelayakan operasionalnya, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan tersebut untuk memastikan senjata api tersebut terawat sekaligus mencegah penyimpangan penggunaan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menyampaikan pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme dan keandalan personel dalam menjalankan tugas.
“Senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Oleh karena itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasionalnya,” ujar AKBP Siswantoro.
Dalam pemeriksaan ini, Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto memimpin langsung pengecekan terhadap senjata api. Ia menegaskan senjata yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi akan ditarik untuk digudangkan sementara waktu.
“Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik seperti push-up untuk meningkatkan disiplin,” jelasnya.
Pemeriksaan ini mencakup validasi surat-surat senjata dan izin pemegang senjata api, inspeksi kebersihan senjata, serta uji kelayakan operasional. Langkah ini dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata api tetap layak dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh personelnya, demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









