Tabrakan Maut di Sekayam: Dua Pengendara Motor Meninggal, Truk Kabur

- Editorial Team

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di Dusun Miruk, Desa Melenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Dua warga asal Kabupaten Sintang tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kendaraan roda enam yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban diketahui berinisial FD (21), warga Dusun Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, dan R (45), warga Dusun Sepukung Dua, Kecamatan Ketungau Hulu. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami usai tabrakan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda CB 150 berwarna hitam merah dengan nomor polisi KB 3776 IA yang dikendarai FD. bersama penumpangnya R melaju dari arah Tapang Sebeluh menuju Dusun Miruk.

BACA JUGA  Bupati Sanggau Launching Proyek Jalan

Di saat bersamaan, muncul kendaraan besar yang diduga truk dari arah berlawanan, yaitu dari Balai Karangan menuju Tapang Sebeluh.

“Diduga truk tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak sepeda motor dari arah depan. Akibat benturan keras itu, kedua korban meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Sutikno saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Usai kejadian, warga sekitar yang menemukan korban langsung menghubungi pihak kepolisian. Petugas piket Regu II Polsek Sekayam segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang mengalami kerusakan berat.

Dua saksi di lokasi, masing-masing Misa (34) dan Ladu (38), menuturkan saat mereka melintas di jalur tersebut, mereka menemukan kedua korban sudah tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Kendaraan lawan arah yang diduga sebagai penyebab tabrakan sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA  Cium Aroma Busuk, Berman Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

“Truknya sudah tidak ada, mungkin langsung kabur,” ujar salah satu saksi.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan R6 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Sanggau dan mengumpulkan keterangan saksi untuk melacak kendaraan yang diduga melarikan diri,” tambah AKP Sutikno.

Dua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji Balai Karangan untuk dilakukan pemeriksaan medis. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah keduanya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Menurut hasil pemeriksaan awal di lapangan, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui lurus, dengan permukaan aspal baik, serta cuaca cerah pada pagi itu. Namun, jarak pandang terbatas dan kurangnya kehati-hatian diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Kita imbau masyarakat agar selalu waspada, terutama di jalur lintas utama yang ramai dilalui kendaraan besar,” tegas Kapolsek Sekayam.

BACA JUGA  Breaking News!! Gadis Cantik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polsek Sekayam kini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga mengimbau pengemudi kendaraan yang terlibat agar menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kami akan menindak tegas jika terbukti ada unsur kelalaian atau upaya melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” pungkas AKP Sutikno.(Syamsumen)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!