Banda Aceh, TRIBRATA TV
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Pangdam Iskandar Muda (IM) yang baru, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, dan Kajati Aceh Yudi Triadi di ruang kerjanya, Rabu, 17 September 2025.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara TNI-Polri, dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Pangdam IM dan Kajati Aceh. Ia menegaskan bahwa soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan situasi dan kondisi nyaman damai dan kondusif.
“Sinergitas TNI-Polri, dan Kejaksaan harus terus terjaga. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat menghadapi tantangan bersama, termasuk menjaga kondusivitas kamtibmas, mendukung penerapan syariat Islam, dan mengawal program-program pembangunan di Aceh,” ujar Kapolda Aceh usai audiensi tersebut berlangsung.
Sementara itu, Pangdam IM menegaskan komitmen TNI dalam menjaga hubungan harmonis dan kolaboratif dengan Polri dan Jaksa.
Menurutnya, kerja sama yang erat merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai dinamika sosial maupun potensi gangguan keamanan di wilayah Aceh.
Hal senada juga disampaikan Kajati Aceh. Menurutnya, soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri, dan Kejaksaan sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
Ketiga pimpinan instansi vertikal di Aceh ini sepakat memperkuat koordinasi dalam setiap tugas di lapangan, mulai dari pengamanan kegiatan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga program-program sosial yang bermanfaat bagi warga. (M Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









