Pemkab Nias Selatan Deklarasikan Ikrar Netralitas ASN

- Editorial Team

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Nisel, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Hal ini dilaksanakan dalam upaya menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pada Pilkada serentak tahun 2020. Deklarasi tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah ikrar ASN yang diwakili oleh Kepala Satpol PP, Teori Bali dan Kepala Dinas Perhubungan, Fa’atulo Gulo.

Acara ini dihadiri Pjs. Bupati Nias Selatan, dr. Ria Novida Telaumbanua, Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, Ketua KPU, Repa Duha dan Ketua Bawaslu, Alismawati Hulu, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gayus Duha melaporkan pelaksanaan deklarasi ikrar netralitas ASN didasari dengan hasil rapat koordinasi secara virtual yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI tanggal 7 Oktober 2020, dan juga amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Tim Pemenangan Kecamatan HD-Firman Dikukuhkan

Pada acara itu, Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Emanuel H. Telaumbanua, menjelaskan netralitas ASN telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pada Pasal 4 Ayat (15) melarang PNS untuk memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Pjs. Bupati Nias Selatan menandaskan netralitas ASN itu harus ditegakkan. “Saya mengundang kita semua agar tetap menjaga netralitas kita termasuk Bawaslu dan KPU. Tidak hanya ASN saja. Ini harus ditegakkan. Sebab, Gubernur Sumatera Utara sudah mengharapkan Pilkada ini dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tandas Ria Novida Telaumbanua.

BACA JUGA  Desa Bawomataluo Dilaunching Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Ia mengharapkan semua pihak harus tunduk pada aturan termasuk dirinya selaku Pjs. Bupati Nias Selatan. “Kita tunduk pada aturan termasuk saya sebagai Pjs. Bupati Nias Selatan. Aturan netralitas itu sudah dipaparkan oleh Inspektur, maka tidak hanya sebatas dibicarakan. Kita bersama-sama disini harus mencerna apa saja yang didiklarasikan itu,” harapnya.

Selain itu, ia menghimbau para ASN untuk membaca naskah ikrar netralitas itu sebelum ditandatangani. “Ya, mari kita baca. Dan itu (isinya) sudah sesuai dengan aturan. Bahkan banyak lagi peraturan yang mendasari itu. Jadi, mohon kita sebagai pimpinan tinggi di setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tetap memberi contoh yang baik,” imbau Telaumbanua.

Menyikapi pelaksanaan deklarasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha mengatakan pihaknya dituntut untuk netral, berintegritas dan profesionalitas supaya setiap proses tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik. “Sehingga hal yang sama juga diharapkan kepada ASN untuk netral,” ujar Repa Duha.

BACA JUGA  AKBP Ferry Mulyana Sunarya Disambut Prosesi Adat Nias

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Alismawati Hulu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas pelaksanaan deklarasi ikrar netralitas ASN. Pihaknya menjelaskan netralitas ASN ini bukan atas kehendak pihak-pihak tertentu tetapi hal itu telah diamanatkan dalam peraturan yang berlaku bahwa sebagai ASN wajib netral. (Luaha)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB