Batu Bara, TRIBRATA TV
Kembali terjadi Kecelakaan lalu lintas “laga kambing” yang merenggut satu nyawa di Jalinsum Medan-Kisaran KM 91-92 tepatnya di Dusun 2 Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Senin (16/09/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.
Akibat laka maut tersebut Natanael Sitohang (24), karyawan PLN
warga Jl. KH Dewantara Desa Sibuluan Indah, Pandan Kabupaten Tapteng pengendara sepeda motor CBR nopol BK 3789 OAI tewas ditempat.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Suprihanto Pardjannihadi, SH melalui Kanit Laka Aiptu J Haloho, mengatakan korban tewas mengalami luka robek di dagu dan bibir serta pilipis kiri, tangan kiri patah, keluar darah dari kedua telinga dan mulut dan meninggal dunia di TKP.
Disebutkan Kasat Lantas, Mobil bus (Mobus) Medan Jaya Nopol BK 7229 LD dikemudikan Sabda warga Desa Sawit Sebrang Pasar 10 Kota Jantung Beringin, Brandan Kabupaten Langkat datang dari arah Kisaran menuju arah Medan.
Setiba di TKP, bus hendak mendahului Mobar jenis Truck (tidak diketahui nopol) yang berada di depannya tanpa memperhatikan kenderaan yang datang dari lawan arah.
Seketika bus Medan Jaya menabrak sepeda motor yang dikendarai korban yang datang dari arah berlawanan (dari arah Medan).
Akibatnya sepeda notor jatuh bersama pengendaranya di badan jalan sebelah kiri dari arah Medan sedangkan supir bus Medan Jaya melarikan diri meninggalkan TKP.
Laka lantas tersebut dilihat 3 warga yang kebetulan berada di TKP yakni Heri Surahman warga Desa Laut Tador, Alimin warga Desa Laut Tador dan Lusianus Tarigan (25) kernet bus Medan Jaya warga Desa Pandribuan, Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Petugas Sat Lantas Pos Indrapura yang tiba di TKP langsung mengevakuasi jenazah korban ke klinik terdekat serta mengamankan bus Medan Jaya dan sepeda motor korban ke Pos Lantas Indrapura. (Sholeh Pelka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









