Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025, Kamis (15/08/2024).
Penandatanganan dilakukan pada Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo.
Bupati Nias menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepakatan sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini adalah hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias TA 2025 pada tanggal 22 Juli 2024 dan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keseluruhan dari proses pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2025 tersebut telah berjalan cukup dinamis dan penuh dengan kearifan dari semua pihak, sehingga agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA 2025 dapat terlaksana pada hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias yang telah menganalisis dan mengkaji prioritas program/kegiatan, sasaran serta pagu anggaran dalam kondisi ruang fiskal keuangan daerah yang sangat terbatas, termasuk berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maupun penentuan agenda pembahasan oleh Badan Musyawarah sampai pada pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini,” kata Bupati.
Ia menyampaikan eksekutif tidak dapat berbuat optimal tanpa dukungan legislatif, karena setiap program dan kegiatan terbaik sekalipun tidak dapat kita implementasikan apabila tidak ada dukungan legislatif dari aspek regulasi dan penyediaan anggaran.
“Sehingga pada dasarnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Nias merupakan keberhasilan kita bersama, demikian juga sebaliknya, kegagalan pembangunan merupakan kegagalan kita bersama,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh TAPD Kabupaten Nias, yang telah melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2025 serta melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.
Kepada seluruh Perangkat Daerah melakukan persiapan perencanaan teknis lebih awal sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dalam PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diimplementasikan dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









