Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Katilahe-Kadai di Kelurahan Tarorane, Siau Timur, setelah berpulangnya Almh. Nortji Kadai. Sebagai bentuk kepedulian, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE.,M.M didampingi Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ir. Novia Tamaka, melayat ke rumah duka pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita atas kepergian Almh. Nortji Kadai. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi masa sulit ini,” ujar Heronimus Makainas.
Suasana haru tampak jelas saat keluarga yang berduka menerima kunjungan tersebut. Beberapa kerabat dan sahabat yang hadir turut menyampaikan kenangan mereka tentang Almh. Nortji Kadai, yang dikenal sebagai sosok penyayang dan penuh perhatian terhadap lingkungan sekitar.
Selain sebagai bentuk penghormatan terakhir, kedatangan Wakil Bupati dan rombongan juga menunjukkan pentingnya nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat yang berduka menjadi bukti nyata bahwa kepedulian dan solidaritas tetap terjaga.
Sekda Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, yang turut hadir, menambahkan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk dekat dengan masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti ini. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga yang ditinggalkan mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan moral dari para pejabat daerah. “Ini sangat berarti bagi kami. Kehadiran Pak Wakil Bupati dan jajaran memberikan penguatan bagi kami yang sedang berduka,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Dengan kepergian Almh. Nortji Kadai, warga sekitar kehilangan sosok yang dikenal baik dan peduli terhadap sesama. Namun, semangat kebersamaan dan dukungan yang diberikan menunjukkan bahwa masyarakat Sitaro tetap bersatu dalam suka maupun duka. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









