Pemilik Bangunan Ancam Kampak Wartawan, BPC Akan Lapor Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Belawan Pers Club (BPC) akan melaporkan aksi pengancaman terhadap dua wartawan oleh seorang pemilik bangunan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pengancaman itu dinilai telah menganggu kerja jurnalistik.

“Hasil rapat tadi, kami akan melaporkan peristiwa ini Senin (18/1/2021) ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata Irwansyah Pane, Ketua BPC di Sekretariat BPC, Jumat (15/1/2021) sore.

Menurutnya, kalimat “bisa kena Kampak” yang disampaikan pemilik bangunan dapat dimaknai sebagai pengancaman dan merupakan bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik sekaligus mengancam keselamatan jiwa pekerja Pers.

Menurut Pane tidak sepantasnya Ahu, pemilik bangunan tersebut bicara seperti itu kepada wartawan.

“Tidak seharusnya si Ahu itu ngomong begitu, perkataannya itu bisa saja dijadikan sebagai delik aduan, bisa kena pidana pengancaman itu nantinya. Kalau memang dia gak mau dikonfirmasi, ya.. cukup bilang saja bahwa tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk. Kan gak perlu ngancam”, tegas Ketua BPC.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Mulai Gelar Operasi Patuh Toba 2024

Sebenarnya lanjut kata ketua BPC, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mewajibkan setiap pembangunan memasang papan plank IMB di sekitar bangunan dan mudah terlihat masyarakat umum.

Bahkan ada sanksi denda atau kurungan badan bagi siapa saja yang melanggar Perda tersebut.

Diketahui, dua wartawan, AM Tanjung dan Ganden Limbong diancam akan dikampak oleh Ahu, pemilik bangunan di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan pada Senin (11/1/2021) lalu.

BACA JUGA  Hindari Tawuran, Belawan Berlakukan Jam Malam

Saat itu keduanya hendak mengkonfirmasi atas 2 unit bangunan yang diduga tidak dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan serta tidak lengkapi papan plank SIMB.

Awalnya mereka menemui Antoni, anak Ahu untuk menanyakan bangunan berlantai 2 tersebut yang rencananya menjadi cold storage dan tempat penjemuran ikan di bagian atap gedung.

Antoni mengaku surat izin bangunan tersebut sudah diberikan Camat kepada ayahnya, Ahu.

Keduanya kemudian bertemu Ahu persis di Gudang Bengkel Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan saat tengah merenovasi kapal ikannya.

Ketika coba dihampiri, Ahu pun langsung berkata, ” Jangan ganggu, saya lagi sibuk”, sambil menjauh.

BACA JUGA  Yonmarhanlan I Bina Mental Prajurit dengan Rutin Kauseri Agama

Selanjutnya Ahu mendekati kembali dan berkata, “Kalau orang lagi sibuk diganggu, bisa kena Kampak nanti, sembari mau ambil alat”, kata AM. Tanjung meniru perkataan Ahu. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB