Pontianak, TRIBRATA TV
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas keberangkatan 32 atlet Kota Pontianak yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Selasa (14/9/2021). Mereka ikut mewakili kontingen Provinsi Kalimantan Barat.
Selain pelepasan para atlet beserta pelatih dan official, Edi juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa uang saku kepada para atlet.
Ia berharap pelaksanaan PON XX di Papua berjalan lancar, aman dan sesuai dengan apa yang dicita-citakan untuk mengukir prestasi terbaik di tingkat nasional.
Dirinya turut mendoakan para atlet, pelatih dan official senantiasa diberikan kesehatan dan keamanan, mulai dari keberangkatan ke Papua hingga kembalinya ke Pontianak.
“Kita semua berharap atlet-atlet kita bisa berprestasi dan mendapatkan sebanyak-banyaknya medali pada PON XX di Papua.
Atlet-atlet ini bisa menjadi kebanggaan bagi Kota Pontianak,” ungkap Edi.
Bagi para atlet yang berprestasi meraih medali selama berlaga di PON XX, pihaknya akan memberikan bonus.
Menurutnya, dengan hadirnya atlet mengikuti PON XX Papua menjadikan semangat bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan prestasi olahraga melalui pembangunan sarana prasarana dan pembinaan dengan segala potensi dan keterbatasan yang ada.
Ketua KONI Kalbar Fachrudin D Siregar juga mengatakan pengurus KONI yang berangkat ke Mimika mempersiapkan akomodasi, transportasi maupun segala hal untuk keperluan atlet, pelatih dan official.
“Tanggal 15 September ada beberapa tim dari KONI yang akan ke Mimika untuk mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut yang kita sewa mulai dari penginapan, transportasi dan lain sebagainya” tuturnya.
“Sudah harus berada di lokasi pertandingan masing masing minimal empat hari sebelum pertandingan. Hal ini dilakukan untuk beradaptasi dengan lingkungan maupun venue pertandingan.
“Adaptasi penting dilakukan karena perbedaan lingkungan dengan Kalimantan Barat termasuk perbedaan waktu antara Papua dan daerah ini,” tutup Fachrudin. (Masudy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








