Jakarta, TRIBRATA TV
Polda Metro Jaya memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan masyarakat. Salah satunya layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa alias gratis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan layanan ini merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien. Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan seluruh jajaran agar menyosialisasikan layanan 110 tersebut kepada masyarakat.
“Layanan Call Center ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Polisi,” ucapnya, Sabtu (14/9/2024).
Masyarakat langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan seperti kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
“Layanan Call Centre 110 ini akan terkoneksi sesuai dengan coverage area penugasan. Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan dan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan mengedepankan upaya pencegahan” imbuhnya.
Kemudian Ade menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor call center 110 tersebut karena ini sebagai upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.
“Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong” tegasnya.
Terakhir Ade mengajak masyarakat untuk dapat berkolaborasi dengan Polri demi menciptakan ekosistem kamtibmas yang kondusif.
“Jadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman secara bersama kita tingkatkan dan jaga kualitas kamtibmas”, pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









