Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara menyosialisasi Operasi Patuh Jaya 2025 di simpang TL Permai, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur, memasang spanduk imbauan, serta menyampaikan edukasi langsung kepada para pengendara yang melintas. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ridha Aditya,dalam keterangannya menyampaikan sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan penindakan hukum secara aktif terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Kompol Ridha Aditya.
Sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2025 mencakup pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melanggar marka atau rambu lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Dalam sosialisasi di simpang TL Permai Koja, hadir pula TNI, Dishub dan Satpol PP Jakarta Utara. Para petugas terlihat berinteraksi langsung dengan para pengendara roda dua dan roda empat. Mereka juga mengimbau agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.
Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan masyarakat lebih memahami dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Jaya 2025 ini juga akan melibatkan teknologi elektronik seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mendeteksi pelanggaran secara digital, sebagai bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas.
“Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2025 ini, kami berharap tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib di jalan raya,” pungkas Kompol Ridha Aditya.
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebagai sarana refleksi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial kepada sesama pengguna jalan.(Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









