Jasad Perempuan Tersangkut Pohon di Sungai Belumai, Deli Serdang

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Warga Dusun III Sei Basah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang mendadak heboh. Pasalnya sesosok mayat wanita memakai baju warna merah corak kotak kotak ditemukan tersangkut di akar pohon waru aliran Sungai Sei Belumai, Sabtu (14/3/2020) sore.

Informasi diperoleh, awalnya salah seorang warga terkejut melihat sesosok mayat tersangkut di akar pohon waru di pinggir sungai. Warga pun memberitahukan temuan itu ke Bhabinkamtibmas Bripka Roni dan selanjutnya kabar itupun sampai ke Polsek Telun Kenas. Tak lama kemudian personil Polsek Telun Kenas dan tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba dilokasi.

BACA JUGA  Warga Batu Bara Waspada Banjir Kiriman dari Simalungun, Tanggul Sei Dalu - dalu Terancam Jebol

Mayat wanita yang memakai baju warna merah corak kotak kotak bergambar Bear bercelana pendek corak kotak kotak, celana dalam warna hitam, rambut dikucir terikat kebelakang, pakai cincin di jari manis tangan kiri, memakai bra warna biru dan memakai gelang aksesoris ditangan kiri itu langsung dievakuasi.

BACA JUGA  Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Bagi Sembako

Jasad wanita yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Danil Saragih SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan temuan sesosok mayat wanita di aliran sungai dan mengatakan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna di otopsi untuk kelanjutan penyelidikan. (yan febri)

BACA JUGA  Edarkan Upal, Penjaga Malam Kantor Camat Diringkus Tekab

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Terbaru