Opsen PKB di Kepri Bikin Pelaku Usaha dan Masyarakat Resah

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Kebijakan Opsen (pungutan tambahan-red) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku di Kepri mulai 5 Januari 2025 membuat banyak masyarakat merasa resah. Pasalnya, meskipun tarif dasar PKB diturunkan, penambahan Opsen membuat total pajak yang harus dibayar meningkat secara signifikan.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, untuk kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan roda empat (NJKB) Rp200 juta – yang merupakan kategori umum untuk mobil penumpang – total pajak PKB mengalami kenaikan dari Rp3 juta menjadi Rp3.486.000. Artinya, masyarakat harus mengeluarkan tambahan biaya sebesar Rp486 ribu setiap tahunnya.

Untuk motor dengan NJKB Rp25 juta, kondisi serupa terjadi. Sebelum Opsen, PKB dibayarkan sebesar Rp375 ribu (1,5% dari NJKB). Setelah Opsen diterapkan, PKB dasar menjadi Rp262.500 (1,05% dari NJKB) ditambah Opsen Rp173.250, sehingga total menjadi Rp435.750 atau naik Rp60.750.

BACA JUGA  Kapolres Bintan Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan

“Kalau setiap tahun harus bayar lebih mahal, kan jadi tambahan beban buat kita yang penghasilannya tidak terlalu besar,” ujar Siti Nurhaliza (38), seorang ibu rumah tangga, Kamis (12/2/2026).

Sebelum diterapkannya Opsen, Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan kebijakan ini tidak akan menambah beban masyarakat karena tarif dasar PKB akan diturunkan. Namun kenyataan menunjukkan penurunan tarif dasar tidak mampu menutupi besarnya Opsen yang dikenakan sebesar 66% dari nilai PKB dasar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, mengakui bahwa memang terjadi kenaikan nominal pajak.

“Kita tidak bisa menyembunyikan bahwa ada kenaikan, namun Opsen ini diperuntukkan bagi kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan publik seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum,” jelasnya dalam kesempatan resmi pada Selasa (26/08/2025) lalu, saat sosialisasi program pemutihan pajak tahap pertama di depan perangkat RT/RW di Batam.

BACA JUGA  Sambut HUT Kodam I/BB, Kodim 0315/Bintan Bagikan 550 Paket Sembako

Pelaku Usaha Juga Merasakan Dampaknya
Selain masyarakat umum, pelaku usaha di sektor otomotif juga merasakan dampak kebijakan ini.

Branch Manager Agung Toyota Kepri, Aulia Muhammad, menyampaikan minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru dan bekas mulai melambat.

Begitu juga dengan pemilik showroom mobil bekas yang juga mengeluhkan dampak kenaikan pajak kendaraan ini.

“Sejak Opsen diterapkan, permintaan kendaraan baru turun sekitar 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Masyarakat jadi lebih berhati-hati dalam pengeluaran, terutama karena ekonomi belum sepenuhnya pulih,” ujar Aulia.

Untuk meredakan kekhawatiran masyarakat saat itu, Pemprov Kepri memperpanjang program pemutihan pajak hingga 15 Desember 2025 lalu. Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum ada program pemutihan pajak dilanjutkan.

Program ini memberikan diskon hingga 100% untuk tunggakan PKB tahun 2019-2024 dan pembebasan denda SWDKLLJ. Namun masyarakat mengaku bahwa program ini hanya menjadi harapan sementara karena bersifat tidak tetap.

BACA JUGA  Baliho Terbalik Anggota Dewan Sudah Diperbaiki

“Kalau program pemutihan habis, bagaimana lagi? Kita hanya berharap pemerintah bisa meninjau kembali tarif Opsen agar tidak terlalu memberatkan,” tutur Ali Ngabalin,.seorang pedagang mobil bekas di Batam. (Sukamto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB