Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Belajar Tatap Muka, Ini Instruksi Bupati Aceh Tamiang

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Dalam menyambut pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 6180 Tahun 2020, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Kebiasaan Baru (New Normal) Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

IMG-20240227-124711

Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, melalui siaran pers kepada TRIBRATA TV, Rabu (30/12/202 mengatakan, instruksi yang dikeluarkan Bupati H. Mursil, tertanggal 17 Desember 2020, tentang mewajibkan para tenaga pendidik dan peserta didik memenuhi beberapa ketentuan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan) mulai dari rumah, disekolah dan kembali kerumah.

“Selain wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, selanjutnya bagi peserta didik diwajibkan membawa surat pernyataan izin dari Orang tua / Wali Siswa, sementara bagi sekolah sebagai penyelenggara kegiatan belajar wajib membagi jumlah kehadiran peserta maksimal 50% dari jumlah peserta didik, serta menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan disekolah”. Jelasnya.

Ia menambahkan, bagi sekolah PAUD/TK/KB/SLB dan sederajat harap bersabar, karena sesuai intruksi yang dikeluarkan oleh Bupati tentang pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dalam 2 (dua) bulan kedepan setelah jenjang SD/SMP/SMA/Sederajat.

“Bupati Mursil juga menegaskan dalam instruksinya agar dalam pembelajaran tatap muka nantinya, sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa”, pungkas Agusliayana Devita. (H. Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *