IMG-20240501-WA0019

Polres Sanggau Paparkan Capaian Sepanjang 2023

IMG-20240409-WA0076

Sanggau TRIBRATA TV

Secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Sanggau Kalimantan Barat dan jajaran tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Hal ini merujuk kepada perbandingan Jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan yang terjadi di sepanjang tahun 2022.

IMG-20240227-124711

“Sebanyak 266 Laporan Polisi yang ditangani Polres Sanggau sepanjang tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 238 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 28 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 10% dibandingkan tahun 2022,” ucap Kapolres Sanggau AKBP Suparno.

Hal itu disampaikan AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, didampingi Wakapolres Kompol Yafet Efraim Patabang, Kabagops Kompol Wahyu Hartono, dan Pejabat Utama dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Menurutnya ditinjau dari faktor penyelesaian perkara (Selra), terjadi kenaikan persentase keberhasilan penyelesaian perkara pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022. Di tahun 2023, dari total 266 kasus, Satuan Reskrim Polres Sanggau berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 171 kasus atau 64,28% tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian perkara tercatat di angka 135 kasus atau 56,72%.

“Untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah 257 tersangka dengan rincian tersangka laki-Laki dewasa sebanyak 252 dan wanita dewasa sebanyak 5 orang,” katanya.

Sementara untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, pada tahun 2023 ini, Polres Sanggau menangani 73 kasus, naik sebanyak 18 kasus atau 75,34% bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 55 kasus.

“Untuk pelaku yang berhasil diamankan dari penanganan kasus narkoba tahun 2023 adalah 76 tersangka, ini juga mungkin ada kenaikan 8 orang dibandingkan di tahun 2022 sebanyak 68 tersangka,” ucapnya.

Kemudian, untuk jumlah barang buktinya Sabu sepanjang tahun 2022 sebanyak 11,2 Kg, ekstasi 238 butir sedangkan ganja 102,96 gram dan untuk barang bukti uang sebanyak Rp16.650.000 dan Ringgit sebesar 50 Ringgit Malaysia. Sedangkan di tahun 2023 Bbarang bukti Sabu total seberat 21.346,73 Gram atau 21,3 Kg, ekstasi sebanyak 15 butir dan untuk barang bukti uang pasar sebesar Rp19.200.000.

“Untuk kasus narkoba ini banyak yang berhasil kita ungkap terutama pada tanggal 9 Agustus 2023 di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam kita bisa melakukan penegakan hukum dan barang buktinya sebesar kurang lebih 20 kg,” bebernya.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 ini terjadi 134 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan korban meninggal dunia sebanyak 41 jiwa.

“Dibandingkan dengan tahun 2022 dimana terjadi 126 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 77 jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 8 Kasus atau sekitar 6,3%, sedangkan jumlah korban meninggal mengalami penurunan sebanyak 36 jiwa atau sekitar 46% dari tahun 2022,” ungkap AKBP Suparno.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kembayan dan kasus TPPO / PPMI sepanjang 2023 sebanyak 16 LP, Tahap II 15 LP dan 1 LP Proses Lidik. Jumlah korban sebanyak 70 orang dengan Jumlah Tersangka sebanyak 27 orang.

“Tentunya dalam hal ini Polres Sanggau terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil serta melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, TNI, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan bersama warga masyarakat Kabupaten Sanggau untuk menjaga serta memelihara kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sanggau,” tukas Kapolres Sanggau AKBP Suparno. (Syamsumen/red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *