Banda Aceh, TRIBRATA TV
Tim Itwasum Polri menggelar sosialisasi dan asistensi peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2021 di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, pada Kamis (15/12/2022).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam siaran persnya.
Dalam sosialisasi dan asistensi Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2021 juga digelar bintek penyusunan laporan manajemen resiko pada Polda Aceh
Kegiatan itu dipimpin Tim Itwasum Polri yang didampingi sejumlah Auditor Itwasda Polda Aceh.
Kemudian peserta sosialisasi adalah para Kasubbarenmin Polda Aceh dan sejumlah personel jajaran Polres yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, pungkas Winardy. (H Lubis)