Ketapang, TRIBRATA TV
SPBU 64.788.16 yang dikelola PT Putra Mandiri Borneo menjual minyak dengan menggunakan drum yang diangkut dengan truk secara terang-terangan dengan dalih mengantongi rekomendasi desa.
Dengan bermodalkan rekomendasi tersebut, setiap hari SPBU ini menjual BBM secara bebas ke salah seorang warga berinisial JK di Kecamatan Sandai Kanan Desa Tembang Pauh Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.
Dalam rekomendasi bernomor p/165/140/ pem/XI/2023 yang dikeluarkan Desa Sekukun Kecamatan Hulu Sungai tersebut, jenis minyak yang dijual berjenis Pertalite dengan jumlah 6.200 liter/ perbulan untuk keperluan kendaran roda dua dan roda empat mobil penumpang dan kebutuhan masyarakat desa.
Sementara masa berlaku surat rekomendasi ini selama satu bulan dimulai sejak tanggal dikeluarkannya, kemudian dapat dievaluasi kembali sebagaimana mestinya kepada nama tersebut di atas.
Ad, salah satu yang mengantar minyak jenis Pertalite ini saat ditemui di kantor SPBU Laur, Kamis (7/12/2023). mengatakan baru kerja dan selama itu ia membawa satu rit setiap hari ke Sandai.
Sementara pemilik SPBU yang berada di Pontianak saat dikonfirmasi mengaku sedang sakit dan berobat di Jakarta. (asmun)