Madina, TRIBRATA TV
Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution kembali menyantuni anak yatim. Kali ini sebanyak 127 anak yatim yang tersebar di enam desa di Kecamatan Panyabungan mendapat santunan dari Saipullah pada Sabtu (12/10/2024).
Wajah anak-anak yatim tampak ceria menyambut kedatangan Saipullah. Untuk Desa Panyabungan Julu, anak yatim berkumpul di rumah Ashari, warga setempat.
Sedangkan anak-anak yatim di Desa Panyabungan Tonga berkumpul di rumah Akhiruddin. Anak yatim di Desa Huta Lombnag Lubis berkumpul di rumah Abdul Basit. Anak yatim di Desa Panyabungan Jae di rumah Akyan, dan anak yatim di Pagaran Tonga di rumah Marwan serta anak yatim di Gunung Manaon di rumah Kurnia.
Saipullah mengaku menyantuni anak yatim bukan hanya menjelang Pilkada Madina. Di kediamannya di Jakarta, dia juga rutin menyantuni anak yatim setiap bulan.
Bahkan, jika nanti terpilih menjadi Bupati Madina, Saipullah berkomitmen melanjutkan ibadah sedekah gajinya kepada fakir miskin dan anak yatim seperti yang dilakukan Sukhairi-Atika (SUKA) selama ini.
“Barang siapa yang memelihara anak yatim dan fakir miskin, tentunya akan bersama Allah SWT dan Rasulullah di surga kelak,” kata Saipullah.
Saipullah menegaskan, Paslon Sahata berkomitmen menyumbangkan gaji pokoknya kepada fakir miskin dan anak yatim jika terpilih jadi bupati dan wakil bupati Madina periode berikutnya.
“Saat pendaftaran ke KPU, kami sudah ucapkan bersama komitmen ini,” kata tokoh Gunung Baringin bergelar Patuan Kumala Parhimpunan Naposo ini.
Menurut dia, kebijakan menyedekahkan gaji pokok kepada anak yatim dan fakir miskin merupakan kebijakan yang mulia dan harus dilanjutkan.
“Kebijakan seperti ini harus kita apresiasi, karena berbagi dengan anak yatim dan fakir miskin merupakan ajaran Rasulullah yang harus kita jalankan,” tuturnya.
Saipullah menegaskan, niatnya menjadi Bupati Madina bukan untuk mencari kekayaan dan jabatan, tetapi lebih kepada pengabdian kepada tanah kelahirannya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









