IMG-20240501-WA0019

4 Mesin Judi Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat adanya praktek judi ketangkasan jenis meja tembak ikan dan Dindong di Pasar VII Jalan Pancasila Gg. Melati 1, 2 dan 3 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan, Sat Reskrim dan Samapta Polrestabes Medan mengamankan 4 mesin judi ikan, Kamis (8/12/2022).

IMG-20240227-124711

Sebelum penindakan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit bergerak menuju 3 titik lokasi yang di informasikan. Sesampai di lokasi tim menemukan 4 unit mesin judi ikan-ikan namun tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut. Selanjutnya personil memboyong barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan menghimbau masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *