Wakapolda Hadiri Penandatanganan MOU Pemberlakuan E-Berpadu dengan Pengadilan Tinggi Kaltim

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Pengadilan Tinggi Kaltim menggelar Penandatanganan Penjanjian Kerja Sama tentang pemberlakuan Aplikasi e-Berpadu dalam wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini diadakan di Hotel Mercure Samarinda dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, BNNP Kaltim, Kanwil Kemenhukam Kaltim.

E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu : pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, hingga penetapan diversi.

Wakapolda mengatakan melalui aplikasi E-Berpadu tersebut untuk membangun kemitraan dan komitmen antar penegak hukum, sehingga diharapkan mampu memangkas birokrasi agar lebih efisien.

Aplikasi ini sangat praktis karena telah meliputi berbagai macam pelayanan diantaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin.

Pihak Kepolisian akan merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini serta mempermudah untuk berkoordinasi dengan harapan dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan di wilayah Provinsi Kaltim, ucap Wakapolda Kaltim.

MOU ini mulai diberlakukan 1 Januari 2023 bagi para penegak hukum dalam hal kecepatan kordinasi,pengiriman berkas serta surat menyurat lainnya yamg menyangkut perkara penyidikan hingga masa persidangan. (Dege/Humas)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *