IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Mesin Tembak Ikan di Jalan Keladi Tak Tergoyahkan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Pengelola mesin judi tembak ikan di Kota Medan sepertinya telah membagi areal wilayah “kekuasaannya”.

IMG-20240227-124711

Hal ini tampak dari mesin judi tembak ikan yang terlihat menguasai wilayah sekitar Jalan Keladi, Lingkungan 15, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Judi tembak ikan diwilayah ini terus bertumbuh subur dan tak tergoyahkan hingga mampu merasuki pikiran warga sekitar.

Berdasarkan amatan kru media ini pada Selasa (7/12/2021), warga Lingkungan 15 menyebutkan bahwa beberapa bulan yang lalu hanya 2 meja tembak ikan, namun sekarang sudah menjadi 3 meja tembak ikan.

“Dulu 2 meja disitu lae, sekarang tambah lagi jadi 3 disitu,” ujar warga.

Bahkan mesin-mesin judi ini juga beroperasi hingga pinggiran 24 jam, konon katanya segala golongan usia kerap bermain judi dilokasi.

“Anak kecil saja suka main kesitu bang, kadang ikut ibunya, dan parahnya lagi ada juga ibu-ibu lagi menyusui suka datang kesitu,” tandas warga berkulit sawo matang itu.

Keberadaan mesin judi ini ternyata meresahkan dan menggangu warga.

“Kami sudah sangat terganggu dengan keberadaan mesin judi tersebut,” ucapnya lagi.

Menurutnya, mereka takut dengan banyaknya lokasi permainan judi itu akan mempengaruhi anak-anak mereka.

“Kami sangat takut kalau anak-anak kami ikut bermain judi di tempat tersebut, apalagi kesannya seperti permainan game biasa, sekarang saja sudah sering anak-anak main kesitu,” tambahnya.

Menurutnya hampir setiap hari, baik siang maupun malam rumah-rumah yang ada mesin Judi tembak ikan selalu ramai dikunjungi pera penggila judi. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak-pihak yang berwenang.

Sementara, konon pula big bos judinya jauh panggang dari api. Celakanya, aktifitas yang dilarang Agama dan KUHP itu, bisa beroperasi selama berbulan bulan bebas lancar tanpa hambatan.

Kepala Lingkungan 15, Rudi Ardiansyah menyebutkan sudah melaporkan kegiatan tersebut ke Babinsa.

Kendati sudah dilaporkan ke Babinsa, markas judi tembak ikan yang berada di Jalan Keladi terkesan dibiarkan oleh aparat setempat, sehingga meja ikan terus bertambah dan bertambah.

“Sudah kita laporkan ke Babinsa, sampai sekarang belum ada tindakan, nanti saya konfirmasi lagi ke Babinsa nya,” ucap Kepling 15 di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir, Jalan Kawat Vll No 1. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *