IMG-20240501-WA0019

Jelang PPKM Level 3, Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Tetap Dirumah

IMG-20240409-WA0076

Bangka Barat, TRIBRATA TV

Menjelang pemberlakukan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengajak warga tetap dirumah saja.

IMG-20240227-124711

Diketahui PPKM level 3 diberlakukan serentak se Indonesia, sesuai instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.

“PPKM level 3 diperketat jelang Nataru dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demi keselamatan bersama dan mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. Masyarakat pun diimbau untuk tetap dirumah saja,” kata AKBP Agus Siswanto, Senin (06/12/2021).

Menurutnya larangan selama PPKM level 3 diantaranya dilarang melaksanakan pesta kembang api, pawai, arak arakan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Dilarang pulang kampung dan berpergian selama libur Natal dan Tahun Baru, menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka dan pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal harus sudah vaksin dosis pertama.

Sementara ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3. Kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dan tempat makan dan restauran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50% dari kapasitas yang ada.

Serta pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50%, dengan mematuhi protokol kesehatan dan tutup di malam hari sekira pukul 21.00 WIB. (Tri Agus/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *