Ratusan Preman “Digaruk’ Polres Batu Bara

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti intruksi Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, mengenai premanisme, Kapolres Batu Bara Polda Sumut, AKBP Ikhwan Lubis langsung tanggap memimpin penyisiran. Ratusan preman yang diduga melakukan pungli bagaikan ayam sayur saat di ciduk Polisi, Sabtu (12/6/2021) pagi pukul 05.00 WIB.

Lokasi yang menjadi fokus penyisiran adalah tempat keramaian seperti, Pasar Delima Indrapura, Pasar pagi Kebun Kopi, pasar pagi Tanjung Tiram, pajak sore di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA  ‎Sikat Premanisme, Ini yang Dilakukan Polres Metro Jakarta Utara

Pantauan media pada operasi tersebut kepolisian berhasil meringkus ratusan preman yang melakukan pengutipan liar kepada para pedagang.

Kapolres dalam keterangan resminya mengatakan sebanyak 114 orang preman diamankan. Dari jumlah tersebut terdapat 4 wanita yang ikut diamankan.

“Nantinya akan diseleksi mana yang bisa dikenakan jeratan hukum, sebab diantaranya ada yang membawa senjata tajam,” katanya.

Pemberantasan premanisme ini adalah atensi Kapolri kepada kapolda untuk menciptakan kamtibmas serta kenyamanan dan keamanan kepada warga, sebut Ikhwan.

BACA JUGA  Satresnakoba Polresta Tanjungpinang Tangkap 2 Pengedar Sabu

Saat dilokasi Kapolres menerima laporan seorang pedagang jamu yang dipalak oleh oknum mengaku petugas.

Ia imbau kepada warga untuk mengadu ke Call Center Polri di nimor 110, bila merasa terganggu atau mendengar tindak kejahatan atau premanisme.

Ratusan preman saat ini tengah diproses dan jutaan uang hasil kutipan serta sebuah senjata tajam diamankan petugas. (Plk)

BACA JUGA  Usai Transaksi, Pengecer Sabu Diringkus Polres Aceh Tamiang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru