Medan, TRIBRATA TV
Oknum guru SMP Negeri di Medan berinisial HEN dilaporkan ke polisi usai ‘menggasak’ siswinya sendiri.
Peristiwa yang menimpa siswi kelas VIII ini terjadi pada 12 Desember 2025. Dan sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, 23 Desember 2025. Laporan Polisi Nomor: LP/B/1002/XII/2025/ SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut. Pelapor inisial S.
Bersamaan dengan itu Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1140/XII /Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 23 Desember 2025.
Menurut M, nenek korban, awalnya sang cucu diajak HEN ke ruang tata usaha. Kemudian disuguhi film dewasa.
“Waktu itu cucu saya diajak guru masuk ke dalam ruang tata usaha dan disuguhi film dewasa. Tak lama kemudian cucunya digiring ke ruang kepala sekolah, pintu ditutup dari dalam dan lampu dimatikan. Di ruang kepala sekolah itu, oknum guru tersebut membuka celananya dan menyuruh cucunya untuk pegang kemaluannya untuk dioral,” ujar M menceritakan pengakuan cucunya tersebut.
“Cucu saya bercerita kalau dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan gurunya,” terang M, Jumat (9/1/2026) malam.
M mengatakan ternyata bukan hanya cucunya saja yang mengalami hal serupa. Ada puluhan siswi lainnya yang mengaku dilecehkan oknum guru berinisial HEN tersebut.
“Bukan hanya cucu saya, namun ada puluhan teman-temannya diperlakukan tidak senonoh oleh guru yang sama. Malah ada anak murid sampai muntah karena sper**nya dimasukkan ke mulut murid tersebut. Kami tahunya dari orangtua murid lapor ke guru dan gurunya menyampaikan kepada saya,”ungkapnya.
Menurut kabar dari seorang wali siswa, oknum guru berstatus PPPK tersebut kini kabur melarikan diri.
Hingga berita ini diposting, belum ada perkembangan kasus dari pihak Polres Belawan. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









