IMG-20240505-WA0006

Ditpolairud Polda Sumsel Tangkap 5 Truk Solar Ilegal

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan, menangkap 5 truk yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal, di Dermaga Rakyat Desa Prajin, Perairan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Rabu (30/11/2022).

IMG-20240227-124711

Penangkapan dipimpin Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi, didampingi Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Sumsel Kompol Budi Santoso, Kompol CS. Panjaitan, dan 25 personil Dit Polairud Polda Sumsel.

Kombes Pol Andreas Kusmaedi, mengatakan, informasi ini bermula saat patroli, anggota Pos Pangkalan Muara Kumbang Subdit Patroli, menemukan aktifitas truk yg mencurigakan.

“Saat patroli anggota kami melihat lima mobil yang sudah dimodifikasi sedang mengantri menunggu Kapal, kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Andreas.

Mendapatkan informasi tersebut, Dir Polairud bersama Pangkalan Muara Kumbang beserta Subdit Patroli dibawah pimpinan Kompol CS. Panjaitan meluncur ke dermaga masyarakat milik Yanto.

“Satu mobil ada yang membawa 12 ton, 8 ton dan 15 ton, untuk totalnya BBM yang diamankan dari lima mobil tersebut berjumlah 60 ton,” ungkap Kombes Pol Andreas.

“Kemudian anggota langsung mengamankan 5 unit truk dengan tangki modifikasi yang diduga mengangangkut BBM jenis solar oplosan tanpa dokumen,” terangnya.

“Untuk pelaku akan kita kenakan Pasal 53 (b) dan 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukumannya kurang lebih 5 tahun,” tutup Kombes Andreas.b(Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *