IMG-20240501-WA0019

Polda Sumut Sita Asset Rp158,8 M, Bos Judi Apin BK Juga Dijerat Pencucian Uang

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polda Sumut berhasil menyita asset bos judi online Apin BK alias Joni senilai Rp158,8 miliar dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke jaksa.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/2022).

Hadir juga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB, Kajatisu, Tokoh Agama, Sekretaris Kompolnas DR Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Daulay dan tokoh masyarakat.

“Dalam waktu dekat kasus judi online Apin BK alias Joni tahap II akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan kasus judi online ini akan segera P21,” ujarnya.

Panca menuturkan, Polda Sumut terus berupaya untuk mengungkap bukan saja kasus judi onlinenya, namun juga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kasus yang segera dilimpahkan adalah kasus awal yaitu judi online. Namun terhadap Apin BK alias Joni, kita juga akan laporkan kasus TPPU,” ucap Panca.

Pada kesempatan itu, Polda Sumut menghadirkan aset Apin BK berupa 21 jetski yang dibawa dari Samosir.

“Ada 21 jetski, 1 kapal Yacht, 2 kapal boot dan 3 bidang tanah yang disita dari Samosir. Aset yang bernilai Rp5,8 miliar tersebut diduga hasil dari keuntungan judi online,” jelas Panca.

Menurutnya total aset yang disita dari Apin BK alias Joni senilai Rp158,8 miliar.

“Jumlah nilai aset yang disita yang pertama 29 bangunan senilai Rp153 miliar dan penyitaan selanjutnya aset di Samosir Rp5,8 miliar menjadi Rp158,8 miliar,” kata Kapolda.

Ia berjanji akan terus mengungkap kasus judi online tersebut hingga kasus TPPU.
“Polda Sumut akan terus mengungkap kasus ini dengan mengandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” sebutnya.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang berhasi mengungkap kasus judi online.
“Selamat buat Kapolda yang sudah berhasil mengungkap kasus judi online Apin BK,” ujarnya.

Namun Gubernur Sumut mengingatkan jangan terlalu senang karena masih ada judi-judi yang lain. “Jangan terlalu puas karena masih ada judi-judi yang lain belum terungkap,” tegasnya.

Sedang Sekretaris Kompolnas, DR Benny Mamoto mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus judi online di Sumut. “Selamat untuk keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus judi online di Sumut. Mudah-mudahan pengungkapan kasus ini diikuti Polda-polda lain,” ucapnya.

Mamoto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dan bermain judi online apalagi sampai bekerja di lokasi judi online.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang agar menyerahkan KTP untuk membuka rekening tabungan. Jangan tergiur dengan untung dari judi online apalagi harus bekerja menjadi operator di lokasi judi online,” katanya.

Diketahui, bos judi online Apin BK ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis (13/10/2022). Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online yang diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra S. di Warung Warna Warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan sebagai markas judi online. (ubay)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *