• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir
26 Jan, 2021
TRIBRATA TV
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Hukum

In Absensia, Waka Polresta DS Pimpin Upacara PTDH

redaksi by redaksi
23 November 2020
in Hukum
0
In Absensia, Waka Polresta DS Pimpin Upacara PTDH
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookBerbagi di WABerbagi di Twitter

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut yang tertuang dalam KEP tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait langsung memimpin upacara terhadap Bripka FS yang dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri, Senin (23/11/2020).

BeritaTerkait

Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Ngasil Tarigan

Abaikan Prokes, Polresta dan Pemkab DS Bubarkan Acara Grand Opening Cafe

Bersama Komnas Anak, Polresta DS Gelar Konperensi Pers Kasus Kesusilaan

Tabrak Truk Tronton Pengendara Sepedamotor Tewas

Upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Deli Serdang tanpa dihadiri personil yang bersangkutan (In Absentia) itu juga dihadiri personil lainnya. Dalam pesan amanatnya, AKBP Julianto P Sirait mengatakan bahwa melalui upacara PTDH, Bripka FS yang terakhir bertugas di Sat Sabhara Polresta Deli Serdang itu dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

Hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polresta Deli Serdang lainnya. “Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri,” jelasnya.

loading...

”Cukuplah Bripka FS di PTDH, saya berharap tidak ada lagi personil yang berbuat seperti ini yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita, dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tambah AKBP Julianto.

Dalam upacara PTDH tersebut, walau tidak dihadiri personil yang bersangkutan namun prosesnya berjalan lancar hanya dengan menggunakan foto Bripka FS saja.

Terakhir, Wakapolresta berharap semoga kedepan Polresta Deli Serdang semakin baik dan jaga selalu kesehatan. (Yan)

Tags: .diberhentikanDipecatpolresta deli serdangUpacara
Previous Post

Selamat, Ini 5 Kombes Polda Sumut Naik Bintang

Next Post

Kapal Pukat Lingkung Karam, 9 Nelayan Bedagai Selamat

redaksi

redaksi

Next Post
Kapal Pukat Lingkung Karam, 9 Nelayan Bedagai Selamat

Kapal Pukat Lingkung Karam, 9 Nelayan Bedagai Selamat

Video: Alumni Bintara Polisi 87-88 se Indonesia Berbagi Tali Asih Pada Keluarga Alm Ipda Dwi Priyatno

Video: Alumni Bintara Polisi 87-88 se Indonesia Berbagi Tali Asih Pada Keluarga Alm Ipda Dwi Priyatno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 views
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir

© 2018-2021 TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Kriminal
  • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional

© 2018-2021 TRIBRATA TV

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version