Tumpukan Gerobak Sampah Resahkan Warga Koja

- Editorial Team

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Pemandangan tak sedap terlihat di Jalan B Terusan No. 36, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (11/12/2024). Deretan gerobak sampah tak terpakai, penuh dengan tumpukan sampah, terlihat mengotori sisi jalan hingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sampah yang menumpuk di dalam gerobak menimbulkan kesan kumuh, memicu bau tak sedap, dan jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Heru, seorang warga yang ditemui di lokasi, menyampaikan keprihatinannya. “Ini punya orang belakang, tapi gerobak-gerobaknya sudah lama nggak dipakai, jadi cuma ditumpuk di sini. Harusnya segera dibersihkan biar nggak bikin kumuh,” ucapnya.

BACA JUGA  Belasan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polres Jakbar di Penjaringan

TONTON VIDEONYA

Keberadaan tumpukan gerobak ini menjadi keluhan banyak pihak. Warga berharap Satuan Pelaksana Pengolahan Sampah (SPPU) segera turun tangan untuk mengangkut gerobak-gerobak tersebut. Menurut mereka, selain mengganggu keindahan kota, tumpukan ini juga dapat menjadi tempat berkembangnya penyakit.

Harapan warga jelas lingkungan bersih dan bebas dari sampah. “Kalau gerobak-gerobak ini nggak segera diangkut, jalanan makin sumpek, pengguna jalan juga terganggu. Tolong segera dibersihkan,” tegas Heru.

BACA JUGA  Bantul Luncurkan Petrasol, Teknologi BRIN yang Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Alternatif

Masalah seperti ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait bertindak cepat demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Semoga penanganan yang tegas dan terorganisir segera dilakukan agar Jalan B Terusan No.36 kembali nyaman untuk semua.

BACA JUGA  Lemkapi: Kasus Kombes RW Bersifat Pribadi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB