Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area trotoar dekat Pasar Bintan Center mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang memindahkan mereka ke lokasi eks Pujasera Bintan Center.
Pasalnya sebelumnya juga mereka ditempatkan di lokasi itu pada tahun 2023, namun mereka hanya bertahan 2 pekan.
“Kami sudah 2 kali disini tapi sepi juga. Kalau di trotoar dagangan laris disini sepi,” ungkap Sinaga, salah seorang pedagang, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, sejak hari ini ia bersama puluhan PKL lain diarahkan untuk berdagang di lokasi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Nomor: B/300/7/6.2.01 /2025.
Namun, di hari pertama mereka berjualan tidak ada satupun pembeli yang datang. “Tahun 2023 kami juga sudah ditempatkan disini, tapi kami hanya bertahan 2 minggu, karena sepi,” ujarnya lagi.
“Ini hari pertama kami dagang lagi disini, lihatlah sepi. Barang kami ga ada yang terjual. Ini mau putar modal pun susah kalau begini,”katanya.
Menurutnya karena sepi, para pedagang yang umumnya berjualan sayur mayur ini pada cepat pulang.
Ia pun berharap kedepannya kebijakan ini dikaji dan dievaluasi kembali.
“Kami meminta dikaji dan evaluasi lagi bang. Disini sepi. Kami mau makan apa. Sementara modal diputar. Kalau tak laku dagangkan kami bisa busuk ,”tutupnya. (M.Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









