Eks Pujasera Bintan Center Sepi, Para PKL: Kami Mau Makan Apa?

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area trotoar dekat Pasar Bintan Center mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang memindahkan mereka ke lokasi eks Pujasera Bintan Center.

Pasalnya sebelumnya juga mereka ditempatkan di lokasi itu pada tahun 2023, namun mereka hanya bertahan 2 pekan.

“Kami sudah 2 kali disini tapi sepi juga. Kalau di trotoar dagangan laris disini sepi,” ungkap Sinaga, salah seorang pedagang, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA  APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

Menurutnya, sejak hari ini ia bersama puluhan PKL lain diarahkan untuk berdagang di lokasi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Nomor: B/300/7/6.2.01 /2025.

Namun, di hari pertama mereka berjualan tidak ada satupun pembeli yang datang. “Tahun 2023 kami juga sudah ditempatkan disini, tapi kami hanya bertahan 2 minggu, karena sepi,” ujarnya lagi.

“Ini hari pertama kami dagang lagi disini, lihatlah sepi. Barang kami ga ada yang terjual. Ini mau putar modal pun susah kalau begini,”katanya.

BACA JUGA  Masalah Pungutan Perpisahan di SD 010 Tanjungpinang Timur, Komite Sekolah: Itu Tidak Benar

Menurutnya karena sepi, para pedagang yang umumnya berjualan sayur mayur ini pada cepat pulang.

Ia pun berharap kedepannya kebijakan ini dikaji dan dievaluasi kembali.

“Kami meminta dikaji dan evaluasi lagi bang. Disini sepi. Kami mau makan apa. Sementara modal diputar. Kalau tak laku dagangkan kami bisa busuk ,”tutupnya. (M.Holul)

BACA JUGA  Minyak Tanah Mulai Langka di Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB