Medan, TRIBRATA TV
Identitas pria yang nekat melompat dari fly over Jamin Ginting pada Jumat (11/7/2025) akhirnya terungkap. Ia diketahui bernama Dedi Rispa Tarigan (40) warga Komplek Nicoland, Jalan Jaya Tani, Medan Johor.
Fakta mengejutkan muncul usai kejadian. Polisi menduga sebelum mengakhiri hidupnya, Dedi terlebih dahulu membunuh istrinya, Sanika Ginting (38) di kediaman mereka.
Kapolsek Delitua, Kompol P. Simbolon, mengatakan hal itu terungkap ketika pihaknya mendatangi rumah korban untuk menginformasikan peristiwa bunuh diri Dedi. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru menemukan istrinya sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Kita belum bisa memastikan kalau suaminya yang membunuh. Tapi saat kita datangi rumahnya untuk menyampaikan informasi, kita temukan istrinya sudah meninggal dunia,” ujar Simbolon, Jumat (11/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan luka bekas senjata tajam di tubuh Sanika. Jenazah pasangan suami istri itu kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses otopsi.
“Ada luka bekas senjata tajam. Saat ini kedua jenazah masih di Bhayangkara, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Simbolon.
Sementara Kepala Lingkungan setempat Budi Sitepu mengatakan pasangan suami istri ini baru 5 bulan bertempat tinggal di Perumahan Nicolen Baru.
“Anak mereka 2 orang. Kami tidak pernah mendengar pasangan ini bertengkar,” katanya.
Diketahui pasangan suami dan istri ini membuka usaha Gadai BGS di seputar Jalan Jamin Ginting dekat Simpang Pos Medan.
Sebelumnya, warga dikejutkan oleh aksi nekat seorang pria berkaus hitam yang melompat dari jembatan fly over Jamin Ginting.
Saat kejadian, pria itu terlihat duduk di atas sepeda motornya sebelum terjun bebas ke jalan. Tubuhnya ditemukan bersimbah darah dan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









